Severity: Notice
Message: Undefined variable: ub
Filename: controllers/Info.php
Line Number: 94
Backtrace:
File: /home/u1003214/public_html/application/controllers/Info.php
Line: 94
Function: _error_handler
File: /home/u1003214/public_html/application/controllers/Info.php
Line: 151
Function: getBrowser
File: /home/u1003214/public_html/index.php
Line: 270
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined variable: ub
Filename: controllers/Info.php
Line Number: 106
Backtrace:
File: /home/u1003214/public_html/application/controllers/Info.php
Line: 106
Function: _error_handler
File: /home/u1003214/public_html/application/controllers/Info.php
Line: 151
Function: getBrowser
File: /home/u1003214/public_html/index.php
Line: 270
Function: require_once
epada Nasabah Setia BPR ARSINDO yang kami hormati,
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh nasabah, bersama ini kami menginformasikan bahwa terhitung mulai tanggal 8 Juni 2026, Kantor Kas Sambi akan berpindah alamat operasional.
Segala aktivitas perbankan dan administrasi akan dilayani sepenuhnya di lokasi kantor baru kami mulai tanggal tersebut. Berikut adalah rincian perubahan alamat kami:
???? Perubahan Lokasi Kantor Kas Sambi Alamat Lama Alamat BaruJl. Raya Sambi No. 29
Ringinrejo, Kab. Kediri
Jl. Raya Kediri - Blitar
Ds. Jemekan, Kec. Ringinrejo, Kab. Kediri
(Tugu Perbatasan Kediri-Blitar ke Utara ± 150 meter)
????️ Panduan Lokasi & KontakUntuk memudahkan Anda menemukan lokasi kantor baru kami, silakan gunakan koordinat peta atau hubungi layanan konsumen kami melalui kanal berikut:
Website Resmi: www.bprarsindo.co.id
WhatsApp / Kontak: +62 812-1735-7799
Peta Lokasi: Anda juga dapat memindai (scan) QR Code yang tertera pada brosur resmi kami untuk langsung menuju navigasi Google Maps alamat baru.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan yang terus Anda berikan kepada BPR ARSINDO, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. Bank Perekonomian Rakyat Artha Samudera Indonesia (BPR ARSINDO)
????️ BPR ARSINDO berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan Peserta Penjaminan LPS.